Beranda Nasional Cegah Covid-19, Ini Instruksi Satgas untuk Pemerintah Daerah Cegah Covid-19, Ini Instruksi Satgas untuk Pemerintah DaerahHamsah umar - NasionalMinggu, 27 Desember 2020 17:40 PMMinggu, 27 Desember 2020 17:40 PM Bagikan “Masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja,” pungkas Wiku. (jpc/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke PusatGaji PPPK Paruh Waktu Disiapkan Melalui DAU, Daerah Jangan Cari-cari Alasan LagiPutusan MK Sekolah SD–SMP Harus Gratis, Tapi Kemendagri Bilang Begini…Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Sekolah RakyatPemkot Makassar Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pertama di Indonesia TimurSoal Honorer, Azwar Anas Tuding Pemerintah Daerah Suka Sembunyikan Data Honorer15.415 Guru Lulus Seleksi PPPK 2021 Belum Diangkat Pemerintah Daerah, Nunuk Suryani: Harusnya Sudah Bekerja dan Menerima GajiDave Laksono Sebut Aparat Kebijakan Hukum, Aparat Keamanan, hingga Pemerintah Daerah Bantu Pergerakan Teroris KKB