"Ini yang paling penting. Sederhana saja, bahwa hal-hal yang semantik, hal-hal yang tetap menjadi prioritas tentang keadilan bagaimana agar masyarakat di seluruh Indonesia merasakan keadilan," pungkasnya.
Ia pun mencontohkan keadilan-keadilan hukum yang dimaksud itu antara kasus Korupsi dengan kasus Pelanggar Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang menyeret Eks Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Kata Arman, kedua kasus tersebut sangat kontras akan kata adil dari segi prosesnya.
Apalagi saat ini ada kasus korupsi di Indonesia yang belum tuntas diselesaiakan, yaitu kasus korupsi yang menyeret politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
"Transparansi hukum yang mana dikatakan pelanggaran berat antara kerumunan massal atau korupsi yang nampak merampok negara atas nama rakyat. Pertimbangan-pertimbangan itu yang dibuka selebar-lebarnya, ada ruang transparansi, ada ruang akuntabel supaya ada kepercayaan masyarakat," tukasnya.
"Termasuk kasus Harun Masiku, sudah dua kali Kapolri (belum tuntas). Ini normatif saja, saya tidak berpikir bahwa Harun Masiku itu dari PDIP, bukan seperti itu. Siapa pun Harun Masiku, apakah dia berasal dari FPI atau PDIP, Polisi harus punya ruang mencari dan segera menangkap," tambahnya.
Terakhir, ia berharap penyikapan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, termasuk kasus penembakan enam laskar FPI tidak terulang lagi di Indonesia apalagi itu melibatkan institusi negara. (isak pasa'buan)