Lihat Istri Leher Penuh Cupang, Matsari Murka Tebas Leher Kakek 70 Tahun

  • Bagikan
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Getty Images)

Korban tewas seketika di lokasi dalam kondisi bersimbah darah. Usai membunuh, tersangka pergi bekerja dan membuang celurit di sungai kecil tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kerja rongsokan tak jauh dari TKP.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu juga dikenakan Pasal 338 KUHP. (dal/fin).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan