Dipolisikan oleh Keponakan, Zaenal Tayeb Ngaku Stress hingga Berat Badannya Turun

  • Bagikan

Lalu di kapling olehnya setelah melakukan pembayaran. "Hendar itu sebenarnya pengembang dan penjual. Setelah uang hasil pejualan sudah terkumpul dan membayar sesuai harga tanah.

Belakangan baru hitung keuntungan. Walaupun demikian saya masih banyak mengalami kerugian," kata Zainal Tayeb.

Sebenarnya, kalau ada kesalahan harus berdiskusi sejak sebelum transaksi. Terutama yang berkaitan dengan status tanah 8.700 meter persegi itu.

"Baiknya kita ke lapangan lalu ukur. Saya biayai pengukuran. Di sana tidak ada abrasi dan saya pastikan kelebihan 100 meter," tegasnya sembari mengatakan yang dipermasalahkan Hendar itu menyangkut luas lokasi.

"Mari kita ukur lagi. Kan luasnya itu 13.700 meter persegi. Saya memiliki sertifikat induk komplit yang nantinya akan diperlihatkan di pengadilan," paparnya.

Zainal Tayeb mengatakan, pelapor Hendar mengaku alami kerugian Rp 21 Miliar. Tapi sebenarnya yang mengalami kerugian lebih banyak adalah Zainal Tayeb.

Sebab tanah dan modal pembangunan beserta keuntungan belum diberikan sama sekali oleh pelapor Hendar.

Upaya mediasi antara Zainal Tayeb dan keponakan (Heder) sudah dilakukan hanya menyangkut hak tidak terpenuhi karena tidak ada titik temu.

"Diduga Hendar nekat melaporkan saya karena dia tidak memiliki apa-apa lagi. Baiknya mari kita duduk bersama, saya kan omnya. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pinta Zainal. (radar bali/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan