Zaenal Tayeb, Pengusaha Berdarah Bugis di Bali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

  • Bagikan

Menurutnya, polisi menetapkan status tersangka bagi seseorang itu berdasar alat bukti yang cukup. Tidak bisa mengada-ada.

"Kami percayakan kepada penyidik Polri, tentu saja penyidik menentukan status seseorang secara profesional," pungkas Bernadin. (rb/dre/mus/JPR/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan