Wacana Presiden 3 Periode, PB HMI: Ada Kelompok yang Coba Menjilat Kekuasaan

  • Bagikan
Jokpro 2024. Foto JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai, wacana presiden 3 periode sengaja dimunculkan sejumlah pihak tertentu.

Demikian disampaikan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan, Ilham Fadli, Senin (21/6/2021).

Meski tak menyebut pasti nama kelompok yang ia maksud, menurutnya mereka adalah para pemuja kekuasaan.

“Ada beberapa kelompok yang coba menjilat kekuasaan dengan cara mengkampanyekan bahwa Joko Widodo presiden tiga periode,” ujar Ilham Fadli.

Menurutnya, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 juga masih cukup lama.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah membutuhkan fokus penanganan pandemi Covid-19.

Meski segala upaya sudah dilakukan, kata Ilham, pandemi belum juga berlalu dan dampaknya juga cukup besar termasuk di sektor ekonomi.

Pandemi yang sudah berjalan selama hampir dua tahun itu, juga telah banyak melumpuhkan ekonomi Indonesia.

“Bukan hanya itu, dunia pendidikan juga berefek atas pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain soal pandemi, lanjutnya, siapapun yang mewacanakan jabatan tiga periode juga berhadapan dengan Presiden Jokowi yang tegas menolak hal tersebut.

“Bapak Jokowi sudah berulang kali menyampaikan ke publik bahwa beliau menolak untuk tiga periode karena itu mencederai Sumpah Reformasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari sendiri menjadi sosok yang kali pertama menggulirkan wacana duet Jokowi- Prabowo di Pilpres 2024.

Langkah itu kemudian dilanjutkan dengan membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024).

Di struktural Jokpro 2024, Qodari menjabat sabagai penasihat.

Qodari berpendapat, duet Jokowi-Prabowo itu untuk menghilangkan polarisasi masyarakat yang diakibatkan Pilpres 2014 dan 2019 lalu.

Sementara, Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono menyatakan, gagasan yang diusung pihaknya itu merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat.

Ia menegaskan, Jokpro 2024 sama sekali tidak mengganggu, mengganti atau menurunkan pemerintah yang saat ini sedang menjabat dalam hal ini Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin/

Karena itu Baron menegaskan bahwa gagasan Jokowi-Prabowo sama sekali tak melanggar hukum apapun.

(rmol/ruh/pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan