Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ahli Epidemiolog: Kewajiban Menjamin Kesehatan Masyarakat

  • Bagikan
Ilustrasi Vaksinasi Booster

Didominasi Subvarian BA.5

Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini didominasi dengan subvarian BA.5. Sehingga booster akan memberi perlindungan yang lebih baik daripada hanya 2 dosis.

Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban juga setuju jika booster akan menjadi syarat perjalanan. Ia memberikan beberapa alasan salah satunya dominasi varian Omicron BA.5.

’’Negara di sekeliling Indonesia kasusnya meningkat tinggi. Positivity rate kita di atas 10 persen. BOR (keterisian tempat tidur RS) berkisar 9 persen. Kasus subvarian Omicron BA.5 bertambah, sekitar 87 persen. Dan (booster) meringankan gejala akibat Covid-19,” tutup Zubairi dalam kicauannya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan