Irjen Toni Harmanto Jabat Kapolda Jatim, Kiai Marzuki Sampaikan Ini

  • Bagikan
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. Foto : Humas PWNU Jatim

‘’Kami mohon ke Pemprov Jatim, ke Bu Gubernur, sama ke Pemkot Malang dan Pemkab Malang, supaya itu segera didata, segera diberi ganti rugi,’’ pintanya.

Para pedagang asongan itu juga perlu mendapat perhatian. Sebab, mereka bisa masuk stadion dan berjualan, tentunya juga membayar tiket. Ternyata, ada insiden itu hingga buyar. “Mohon yang diberikan ganti rugi bukan hanya korban, bukan hanya yang sakit dan meninggal, tapi ini pedagang asongan juga diganti,” ungkapnya.

Masalah-masalah kemanusiaan seperti itu, lanjut Kiai Marzuki, mesti didata dan dituntaskan. Termasuk, misalnya, kalau korban meninggalkan yatim-piatu. Nah, anak bersangkutan itu mau dikemanakan. ‘’Kami di NU siap menerima. Menerima sekadar diamanati, lalu biaya full ditanggung pemerintah, kami siap,’’ ungkapnya.

Bahkan, Kiai Marzuki sendiri siap menerima. ‘’Mereka yang telah ditinggal meninggal, bapak dan ibunya menjadi korban, andai tidak ada subsidi atau backup dana dari manapun, pondok kami siap,” tegasnya.

Setelah masalah kemanusiaan dituntaskan, korban yang sakit sudah sembuh, para pedagang asongan sudah diberi ganti agar bisa berjualan lagi, anak-anak yatim sudah diberikan solusi, maka barulah penegakan hukum. “Saya ingin semua clear, biar nggak menyisakan masalah, yang itu menjadi dendam dan nggak habis-habis sampai kapanpun,’’ ujarnya.

Pada proses penegakan hukum, juga tidak boleh ada tebang pilih. Dari pihak manapun. Mungkin dari pihak panpel, manajemen, pihak keamanan, dan mungkin dari pihak aparat. Dengan demikian, ada kepastian hukum. Menurut Kiai Marzuki, hal itu penting. Jangan sampai Indonesia tidak dipercaya dunia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan