Johan Budi Bantah Pencopotan dari Jabatan Wakil BURT DPR Terkait Dewan Kolonel

  • Bagikan
Legislator PDIP Johan Budi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Legislator PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi menepis pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terkait ‘Dewan Kolonel’ untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres). Menurutnya, rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI merupakan hal biasa.

“Gini, yang pertama perputaran atau rotasi di AKD itukan biasa di semu fraksi, tidak hanya di PDI Perjuangan,” kata Johan Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Kini, fraksi PDIP menempatkan Johan Budi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Padahal, belum ada satu tahun Johan Budi mengisi jabatan Wakil Ketua BURT DPR.

Johan Budi diangkat menjadi Wakil Ketua BURT DPR pada 7 Februari 2022 menggantikan Evita Nursanty. Kini, Johan Budi digantikan oleh Dede Indra Permana.

“Nah kemarin, beberapa waktu yang lalu saya diminta oleh Ketua Fraksi (Utut Adianto) untuk pindah ke Baleg, karena menurut Ketua Fraksi bahwa saya dibutuhkan di Baleg,” ucap Johan Budi.

Terkait sanksi DPP PDIP Bidang Kehormatan kepada anggota Dewan Kolonel, Johan mengaku belum menerima surat tersebut. Ia juga mengaku belum dipanggil DPP PDIP untuk mengklarifikasi, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyanto alias FX Rudy beberapa waktu lau.

“Sampai hari ini saya belum melihat. Mungkin belum sampai ke saya, tapi sampai hari ini saya belum membaca atau melihat itu,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan