Buntut Curhat Suamiku Selingkuh dengan Ibu Kandungku, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kisah hubungan terlarang Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah yang merupakan menantu dan ibu mertua, terus bergulir hingga ke ranah hukum.

Pihak Rozy yang tidak terima atas apa yang ditudukannya, telah melaporkan Norma Risma, mantan istrinya ke Polda Banten.

Tidak hanya melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten, Rozy Zay Hakiki turut melaporkan Denny Sumargo dengan pasal UU ITE.

Densu dilaporkan karena dinilai telah menyudutkan Rozy. Hal ini diungkap oleh pengacara Rozy, Jumadikepada media di Polda Banten Kamis (5/1/2023) saat berada di Polda Banten.

Kala itu, Rozy baru selesai diperiksa di Polda Banten terkait laporan yang diajukannya. Adapun laporan terhadap Norma Risma dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Tidak banyak berkomentar, Rozy hanya merasa jika dirinya telah disudutkan yang membuat nama baiknya ternodai oleh tindakan Norma.

Disisi lain beredar kabar jika Norma telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Norma pun memberikan bantahan yang menyebut dirinya dipenjara.(Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan