Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran calon DPD RI asal dapil Sulsel.
Hasil verifikasi administrasi, Al Hidayat Samsu penuhi syarat dukungan terbanyak. Itu merujuk dari data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengatakan dari 34 bakal calon senator, Al Hidayat menempati urutan pertama dalam memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi yang berakhir.
"Disusul Pendeta Musa Salusu yakni 6.038 bukti dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Yang lain dikisaran empat ribuan-an. Selanjutnya kami akan lakukan verifikasi faktual. Jadwalnya masih menunggu informasi dari KPU RI," katanya.
Sebelumnya, dari awal pendapatan ada 34 bakal calon DPD RI dari Sulsel. Namun setelah verifikasi administrasi pertama, ada empat orang yang tak melakukan perbaikan yakni Caleg DPRD Sulsel dari PDIP 2019, Novianus Y.L Patanduk; anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham; Mantan anggota DPRD Sulsel sekaligus Putra Mantan Bupati Bone Irsan Galigo; dan Prof Abdul Rahman.
Sementara dalam verifikasi administrasi perbaikan pertama, ada enam orang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian (mantan Dirum PDAM Makassar).
Artinya tinggal 24 bakal calon DPD RI asal Sulsel yang bisa diverifikasi faktual diantaranya: