Tinggal di Indonesia Melebihi Izin, Seorang WNA Asal Jerman Dideportasi ke Negara Asalnya

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto

"Dia (HH) diblacklist, tidak bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan dan dapat di perpanjang. Dia tidak boleh lagi masuk ke Indonesia sebagai sanksi atas pelanggarannya," tutup Agus.  

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan