Beranda Ragam Tinggal di Indonesia Melebihi Izin, Seorang WNA Asal Jerman Dideportasi ke Negara Asalnya Tinggal di Indonesia Melebihi Izin, Seorang WNA Asal Jerman Dideportasi ke Negara AsalnyaMuh. Ikbal - RagamRabu, 15 Maret 2023 10:40 AMRabu, 15 Maret 2023 10:40 AM KomentarBagikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto "Dia (HH) diblacklist, tidak bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan dan dapat di perpanjang. Dia tidak boleh lagi masuk ke Indonesia sebagai sanksi atas pelanggarannya," tutup Agus. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPerketat Pengawasan WNA, Pengamat: Jangan Sampai Deportasi Jadi Jalan PintasTerlibat Perkelahian, Tiga Mahasiswa Asal Sulawesi di Mesir Dideportasi ke Tanah AirSempat Jadi Gelandangan di Bali, WN Tiongkok DideportasiTuris Asing Aniaya Satu Keluarga karena Ditegur Merokok di Ruang Ber-AC, Asrul Sani: Proses Hukum Harus DilakukanRatusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan ke Pelabuhan Nusantara ParepareSindir UAS, Eko Kuntadhi: Emang Somad Siapa? Ngapain Pemerintah Urusin Orang Mau LiburanUAS Dideportasi, Fraksi PKS Minta Dubes Singapura KlarifikasiKecam Tindakan Imigrasi Singapura, DPR Sebut Pengusiran Ustaz Abdul Somad Lecehkan Bangsa Indonesia