"Tim Penasehat Hukum dalam waktu dekat juga akan melakukan Kordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Depok terkait Putusan PK tersebut dan mekanisme Eksekusi terhadap putusan tersebut," jelasnya.
Agar nantinya, beber dia, para korban-korban lain tidak merasa di Diskriminasikan Hak Hukumnya, dan kami meminta agar pihak-pihak terkait Transparan terhadap berapa jumlah aset yang saat ini telah diamankan untuk diberikan kepada para korban. (eds)