Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Cak Imin Diperiksa Sampai 5 Jam

  • Bagikan
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (foto: Pram/fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK kemarin. Cak Imin, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker. Proyek itu berlangsung saat Muhaimin menjabat Menaker pada 2012.

Selama sekitar lima jam, bacawapres pendamping Anies Baswedan itu menjawab pertanyaan penyidik KPK.

Muhaimin datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam panjang tanpa peci. Dia tidak menyampaikan statemen apa pun kepada awak media yang mengerubunginya.

Sekitar pukul 15.10, Muhaimin akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itulah dia bersedia memberikan tanggapan. ”Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu,” ucapnya. ”Yang saya ingat saya jelaskan. Semoga KPK lancar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi,” lanjutnya.

Disinggung soal pertanyaan yang dicecar penyidik, Cak Imin enggan menjawab. Demikian pula ketika diminta merespons penggeledahan KPK di rumah milik Reyna Usman yang juga menjabat wakil ketua DPW PKB Bali. ”Saya belum tahu soal itu,” ucapnya.

Kemarin tim penyidik KPK memang menggeledah rumah Reyna di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Bali. Penggeledahan itu dilakukan untuk melanjutkan pengumpulan alat bukti. ”Penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Hingga kemarin, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dari pihak Kemenaker. Satu orang dari swasta atas nama Karunia.

Sementara itu, bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan meyakini pemanggilan Cak Imin ke KPK tidak akan memengaruhi perjalanan di Pilpres 2024. Anies optimistis dirinya dan Cak Imin tidak akan terganjal oleh kasus tersebut.

”Nggak khawatir. Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujarnya di kantor sekretariat bersama Koalisi Perubahan kemarin.

Sebaliknya, Anies justru menilai kedatangan Cak Imin ke KPK sebagai hal baik. Itu menunjukkan sebagai sosok warga negara baik yang mau memenuhi panggilan manakala penegak hukum membutuhkan bantuan.

Anies juga percaya KPK akan bekerja profesional tanpa campur tangan politik. ”Jadi, saya yakin dan bismillah, insya Allah semuanya lancar,” terangnya.

Pada bagian lain, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi sikap Muhaimin Iskandar yang memberikan teladan patuh terhadap hukum. Dia berharap pengusutan kasus itu bisa cepat tuntas. Menurut Boyamin, Muhaimin bakal memiliki ”modal” yang lebih besar bila pengadilan menyatakan dirinya tidak bersalah.

”Ini akan mengharumkan namanya,” terangnya. Bahkan bisa membuat Muhaimin melenggang hingga ke kursi Wapres. ”Tapi, bila ternyata putusan pengadilan sebaliknya, tentu semua itu merupakan konsekuensi,” paparnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dia juga mengapresiasi KPK karena tidak terjebak dalam kontestasi politik. KPK berani menangani kasus semacam ini. ”Tentu jangan sampai kasus berhenti di tengah jalan,” tegasnya. (jawapos)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan