FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang penjual bakso berinsial BN (42) di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan perbuatan terlarang di Masjid.
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, BN mencopet handphone milik jemaah Masjid Al Markaz pada Senin (6/11/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, BN merupakan seorang penjual bakso.
"Jadi ini pelaku copet yang TKPnya di Masjid Al Markaz pada saat selesai salat Jumat," ujar Wahid, Rabu (8/11/2023).
Diceritakan Wahid, korban baru mengetahui handphonenya hilang saat memeriksa tas miliknya.
"Korban memeriksa tasnya pada saat mau pulang, ternyata hp merk iPhone sudah tidak ada," Wahid menuturkan.
Tambahnya, setelah salat Jumat, ada pembagian makanan. Di situlah di penjual bakso melancarkan aksi jahatnya.
"Waktu itu ada kegiatan pembagian makanan setelah salat Jumat, saat berdesak-desakan pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil handphone di dalam tas," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Wahid, pihaknya yang menerima laporan mengenai peristiwa itu langsung melakukan penyelidikan.
"Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku," ucapnya.
Wahid menuturkan, BN ditangkap di tempat pelariannya di daerah Barombong, Kabupaten Takalar.
"Pelaku ditangkap di daerah kabupaten takalar wilayah Barombong," tukasnya.
Lanjutnya, selain terduga pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video.
"Barang bukti tinggal rekaman video, karena hpnya yang diambil sudah dijual melalui Medsos dan masih dikembangkan untuk barang bukti," tandasnya.
Dari informasi yang diterima Wahid, terduga pelaku ternyata pernah melakukan hal yang sama pada beberapa waktu sebelumnya.
"Informasinya pernah juga melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, saat ini terduga pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna proses lebih lanjut.
"Dirinya akan terancam pasal pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara," kuncinya.
(Muhsin/fajar)