"Sebenarnya bukan penyerangan, karena kan sebenarnya itu awalnya ada sengketa kepengurusan, sengketa terhadap lahan itu kan," Saleh menuturkan.
Tambahnya, masalah antara pihak yang mengaku ahli waris dan pengurus pesantren terus berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian.
"Tapi intinya sebenarnya, di hari Rabu itu, salah satu yang mengaku ahli waris di situ berkelahi dengan pengurus. Terjadi perkelahian, ini yang memicu," ucapnya.
"Sehingga malamnya itu karena informasi beredar di keluarganya bahwa dipukul, bukan berkelahi, jadi masyarakat terpancing untuk mencari di dalam pengurus ini yang diduga melakukan penganiayaan. Padahal sebenarnya berkelahi," sambung Saleh.
Saat memasuki area pesantren, kata Saleh, masyarakat tidak menemukan pengurus yang dia cari karena sementara berobat di Rumah Sakit.
"Saat dicari, yang dicari ini ada di rumah sakit, berobat. Itu sebenarnya motifnya. Yang menjadi persoalan adalah, ini seolah-olah anak-anak ponpes yang dijadikan korban akibat perselisihan," tandasnya.
Lebih lanjut kata Salah, saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyerangan pesantren tersebut.
"Pelakunya sudah ditangkap satu orang, satu masih dalam pencarian," imbuhnya.
Disebutkan Saleh, satu orang yang sementara dalam pengejaran itu juga telah ditetapkan tersangka.
"Kami sudah tetapkan tersangka. Inisial yang dikejar belum bisa kami infokan karena masih tahap pencarian," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Luwu itu dikenakan Pasal 187 tentang pembakaran.