Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta lebih selektif memberikan izin.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta, Indradi, mengatakan dalam hal ini Kesbangpol tidak menerbitkan izin.
"Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. Kalau di Kesbangpol tidak ada kewenangan ya," katanya, dilansir dari voi. (bs-sam/fajar)