"Kemudian limpahkan saja kepada Kejaksaan kalau sudah memenuhi syarat, lalu biarkan pengadilan yang menghukum dan mengadili perbuatan para pelaku," imbuhnya.
Wawan juga meminta Kejaksaan segera meneliti dan mendalami hasil penyelidikan ini apakah ada motif dugaan perencanaan pembunuhan atau motif lain.
"Karena di sini pentingnya memisahkan konflik pribadi pelaku atau korban dengan hasil perbuatan, agar supaya tidak ada pelaku atau tersangka yang ketinggalan. Seret saja semua yang ikut serta kalau sudah memenuhi unsur, jangan tebang pilih," kuncinya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang menimpa Jabal Nur dipicu masalah utang piutang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, kejadian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utang piutang," kata Didik.
(Muhsin/fajar)