Viral Larangan Hijab, Aktivis Pemuda Desak Pemerintah Tindak Tegas RS Medistra

  • Bagikan
Ilustrasi wanita memakai jilbab.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi larangan hijab di rumah sakit menuai perhatian publik. Belum lama, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menerapkan aturan larangan hijab untuk Paskibraka kemudian meminta maaf ke publik.

Sekarang terjadi lagi di RS Medistra. Ada yang mendaftar sebagai dokter umum di rumah sakit tersebut dan kedua pelamar diketahui memang memakai hijab. Namun pada sesi terakhir ada pertanyaan dari pihak RS Medistra kepada pelamar, apakah bersedia membuka hijab jika diterima?.

"Tentu saja menurut kami ini sebuah hal yang konyol dan Pihak RS Medistra disinyalir telah menodai kerukunan umat beragama," ujar Sekjen Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98) sekaligus Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (Apermas), R Agung Gunawan, Selasa (3/9).

Sementara, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski mengatakan, walaupun Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria telah mengklarifikasi tentang larangan hijab tersebut, namun dia menilai tidak menyentuh secara substantif kenapa harus ada aturan larangan hijab di RS Medistra untuk calon dokter baru.

"Penjelasan Dirut RS Medistra tidak memuaskan publik, pemerintah harus tindak tegas Rumah Sakit Medistra," kata Joko Priyoksi.

Dia menambahkan, rumah sakit seharusnya fokus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan (nakes) yang profesional. Bukan justru menerapkan aturan yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tindakan RS Medistra tentang aturan larangan hijab untuk calon dokter adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta mencederai prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman dalam persatuan," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan