Poengky Indarti Dukung Pengembangan Direktorat PPA-PPO di Polsek untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Dokumentasi - Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Dokumentasi - Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

“Polsek adalah wajah polisi yang terdekat dengan masyarakat dan seharusnya menjadi etalase agar masyarakat dapat menilai baik buruknya Polri,” katanya.

Menurut aktivitas HAM dan perempuan ini, masyarakat terkadang awam melihat siapa yang berwenang menangani kasus PPA.

“Oleh karena itu masyarakat langsung berniat melapor ke Polsek, karena polseklah yang paling dekat dengan mereka,” katanya.

Dia mengatakan prioritas daerah yang layak dikembangkan Direktorat PPA-PPO yakni daerah dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling tinggi, seperti Jakarta, Jawa Barat, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Sedangkan Kepri juga butuh kehadiran Direktorat PPA-PPO dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi.

Sebelumnya, Rabu (15/1), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah menyampaikan perjalanannya mendorong kesetaraan gender di institusi Polri, termasuk membentuk Direktorat PPA-PPO.

Dulunya, Direktorat PPA dan PPO hanya berada di tingkat subdirektorat. Dengan adanya direktorat baru tersebut, diharapkan penanganan kasus-kasus terkait perempuan dapat lebih optimal.

Saat ini Direktorat PPA-PPO baru berada di tingkat Bareskrim Polri, sejak diresmikan pada 17 Desember 2024.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menyebut pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat polda menjadi kebijakan Mabes Polri.

“Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat polda itu yang mengkaji Mabes Polri, memang ada beberapa polda prioritas. Untuk wilayah Kepri kategorinya masih kecil angka kasus perempuan dan anak, masih mampu ditangani oleh Unit PPA yang dimiliki,” kata Yan Fitri, Selasa (29/10). (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan