"Kebijakan Jokowi memberikan kebebasan pajak kepada perusahaan tambang yang mengolah perusahaan tersebut," imbuhnya.
"Anehnya, pembebasan pajak tersebut betul-betul menghilangkan kemungkinan negara memperoleh pendapatan," tambahnya.
Said Didu menyarankan agar Presiden Prabowo melakukan audit menyeluruh terhadap tambang yang telah diserahkan kepada pihak asing, serta memberi perhatian khusus pada program hilirisasi.
"Yang harus dilakukan Prabowo, buat secara khusus audit tambang yang diserahkan Jokowi," tandasnya.
Salah satu poin penting yang ia soroti adalah pemberian pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap program hilirisasi apabila terjadi lonjakan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Juga yang menarik, mengaudit siapa saja, saya mendapatkan informasi, dilakukan pemalakan terhadap pengolahan tambang tersebut," terangnya.
Said Didu bilang, pemalakan tersebut dilakukan oleh aparat dan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, yang memperburuk kondisi pengelolaan tambang di Indonesia.
"Di proses IUP pemalakan dilakukan aparat dan orang-orang di sekitar kekuasaan," kuncinya.
(Muhsin/fajar)