Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bisa Terima Kompensasi Rp57 Ribu per Hari

  • Bagikan

Selain menetapkan kompensasi magang, PMK 32/2025 juga menghapus satuan biaya untuk kebutuhan komunikasi yang dinilai sudah tidak relevan sejak berakhirnya masa pandemi. Uang saku untuk rapat tanpa menginap pun turut dihapus.

Ke depannya, hanya rapat yang disertai penginapan (fullboard) yang masih akan mendapatkan uang saku, yaitu sebesar Rp130 ribu per orang per hari.

Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di lingkungan kementerian/lembaga. Total pemangkasan mencapai Rp300 miliar, atau turun 38 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini menyasar pejabat seperti Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan staf pengelola keuangan.

“Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk belanja barang, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” terang Lisbon.

Lisbon juga mengakui bahwa pengurangan kegiatan rapat fisik berpotensi berdampak pada sektor perhotelan di daerah. Meski demikian, pemerintah mendorong pelaksanaan rapat daring sebagai langkah efisiensi tanpa mengganggu kinerja.

Terkait potensi dampak ekonomi lokal akibat kebijakan ini, Lisbon menyatakan bahwa besarannya akan bergantung pada sejauh mana pemotongan anggaran dilakukan di tiap wilayah.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan