Pemkot Tegaskan Tak Abaikan Hak Warga, Proses PK Sedang Disiapkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum terus mengawal penyelesaian kasus sengketa lahan yang melibatkan seorang warga bernama Abu Tholeb.

Perkara ini kembali mencuat setelah Abu Tholeb mendirikan tenda bersama keluarganya di depan kantor Balaikota Makassar, Senin (4/8/2025), sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa Pemkot tidak tinggal diam.

Ia menyebut, langkah hukum masih terus bergulir, dan pihaknya tengah mempersiapkan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas perkara tersebut.

“Ini memang prosesnya sementara berjalan. Mulai dari banding, kasasi, dan saat ini kami sedang mempersiapkan PK. Banyak hal yang harus kita pelajari secara mendalam,” kata Izhar saat ditemui di lokasi.

Izhar mengungkapkan, Pemkot Makassar sangat berhati-hati dalam menindaklanjuti perkara ini.

Ia menekankan bahwa pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait aset dan penggunaan lahan publik dilakukan sesuai regulasi dan asas keadilan.

“Kami tidak dalam posisi mengabaikan. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang kami ambil benar-benar kuat secara hukum,” tukasnya.

Menurut Izhar, salah satu fokus utama Pemkot saat ini adalah mengumpulkan bukti baru yang relevan untuk memperkuat permohonan PK yang akan diajukan ke Mahkamah Agung.

“Saya rasa ini sangat penting karena mengingat di PN yang pertama itu pembuktiannya sangat minim. Jadi saya optimis bahwa dalam PK ini, Pemkot bisa menang atas perkara itu,” terang Izhar.

Sementara itu, Abu Tholeb yang mengaku sebagai ahli waris lahan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, menyampaikan bahwa lahan tersebut telah digunakan sebagai fasilitas umum.

Ia mengklaim sudah memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi dan berharap ada kejelasan soal ganti rugi.

“Kami sudah tempuh jalur hukum, kami menang terus di pengadilan tiga kali,” kata Abu Tholeb saat ditemui di depan Balaikota.

Namun, Izhar kembali menekankan bahwa Pemkot Makassar tetap berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot siap menyikapi seluruh dinamika yang berkembang secara profesional dan mengedepankan penyelesaian yang adil untuk semua pihak.

Pemkot Makassar juga tetap membuka ruang komunikasi dan menjaga pendekatan persuasif dalam menangani situasi sosial seperti ini.

Petugas Satpol PP dan aparat terkait dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, termasuk menjaga agar ruang publik tidak terganggu.

Hingga berita ini diturunkan, Abu Tholeb dan keluarganya masih bertahan di tenda sederhana di depan kantor Balaikota.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan