Pengendara Berbaju Loreng Melintas Tanpa Helm di Pos Polisi, Kapendam XIV/Hasanuddin: Kalau Benar Prajurit, Pasti Diberi Teguran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Viral di Medsos, dua pria berpakaian loreng mengendarai motor tanpa menggunakan helm di Pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Netizen ramai-ramai memberikan komentarnya lantaran di pertigaan tersebut terdapat Pos Polisi.

Menariknya, saat dua pria yang terekam kamera pengendara lain itu melintas, terlihat anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar melakukan pengamanan lalulintas.

"Dua pria berpakaian loreng mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, lolos saat razia polisi di pertigaan Ji Sultan Alauddin Makassar," tertulis pada akun Instagram @kulitintamks.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memastikan bahwa dua pria yang ada dalam video merupakan prajurit TNI atau bukan.

"Juga belum bisa dipastikan itu prajurit satuan mana, karena dari video tidak jelas, sedang kami cek, satuan TNI bukan hanya kodam saja di Makassar," kata Awan kepada fajar.co.id, Rabu (6/8/2025).

Dikatakan Awan, saat ini para Komandan Satuan telah memiliki komitmen menegakkan aturan dan dipastikan bakal menegur prajurit yang melanggar.

"Apabila ternyata benar tentu dapat dipastikan komandan satuannya akan memberikan teguran dan tindakan kepada prajurit yang melanggar disiplin sesuai aturan berlaku," sebutnya.

Tambahnya, para unsur komandan di satuan TNI baik di darat, laut, dan udara sama-sama berkomitmen menegakkan disiplin para prajuritnya.

"Dan, para komandan satuan selalu memberikan penekanan dan mengingatkan menjaga disiplin prajurit," jelasnya.

Terpisah, anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir Daeng Rani, mengatakan bahwa pihaknya tidak sedang melakukan razia meskipun banyak Polisi yang nampak berjaga.

"Tidak razia cuma kan kebetulan ada berdiri-berdiri di situ jadi dia lewat. Kalau razia kan aturannya harus pakai (papan bicara)," ucap Mahir.

Dijelaskan Mahir, pihaknya saat itu hanya mengantisipasi terjadinya kemacetan. Apalagi di saat jam pulang siswa sekolah.

"Jadi kepolisian kan sudah sama-sama tahu bahwa TNI kan mereka diatur peradilan militer yang bisa menindak mereka itu cuma POM TNI. Tapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak apalagi menilang," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan