Sita 1,2 Juta Pil PCC di Surabaya, Polri Belum Temukan Pabriknya

  • Bagikan
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, dalam penggerebekan pabrik dan gudang PCC tersebut, petugas sedang mencermati cara-cara peredaran tablet PCC yang tersebut. ”Ini penting mengetahui bagaimana obat ilegal bisa diedarkan,” jelasnya. Selanjutnya, juga ditelaah bagaimana orang yang tidak layak itu bisa memiliki kemampuan untuk memproduksi PCC. Apakah ada yang mengajarkannya, atau bagaimana. ”Dua poin ini yang dikejar penyidik,” terangnya. Dari rentetan penggerebekan dan penyitaan PCC itu, berapa jumlah orang yang bisa diselamatkan? Dia menjelaskan bahwa tentu banyak orang yang bisa diselamatkan dengan operasi tersebut. Namun, sedikit berbeda dengan narkotika, tablet PCC ini sulit untuk diukur tingkat konsumsinya. ”Ada yang menelan satu tablet saja sudah tepar, ada yang dua atau malah tiga baru tepar,” terangnya ditemui di kantor Divhumas kemarin sore. Yang pasti, dia meyakinkan bahwa pengungkapan obat berupa tablet PCC ini akan lebih masif. Semua Polda telah bergerak untuk mendeteksi kemungkinan adanya pabrik, gudang hingga pengedar PCC tersebut. ”Akan lebih masif lagi,” tegas jenderal berbintang dua tersebut. Penanggulangan penyalahgunaan obat akan semakin diseriusi oleh pemerintah. Rencananya pada 4 Oktober nanti akan dicanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Aksi pencanangan itu akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung. ”Langkah ini untuk mencegah agar obat-obat tidak disalah gunakan lagi. Tidak hanya mencegah obat-obat dilarang tersebut beredar, namun juga mengedukasi masyarakat untuk mengkonsumsi obat dengan baik,” tutur Kepala BPOM Penny Lukito.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan