Bermodus Buka Bengkel, Ternyata Kegiatannya Bikin Senpi Rakitan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BAUBAU – Polres Baubau berhasil mengamankan dua pria pelaku pembuatan senpi rakitan, AH (39) dan MLJ (40).  Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat di Polsek Wolio. Dari tangan terduga pelaku, Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPA, melalui Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan SH SIk, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah alat bukti. Salah satunya yakni beberapa butir peluru aktif. “18 September menerima informasi dari masyarakat disalah satu bengkel ada kegiatan perakitan senpi, pada saat itu juga 16.30 anggota Polsek dipimpin Anwar, bengkel yang ada di Bataraguru, sesampai disana ada mobil hilux warna hitam yang hendak bergeser kemudian dihentikan dan penggeledahan, dua buah tas warna hitam dan coklat dan dua orang penumpang, dari tas coklat disitu diakui milik saudara AH yang tinggal di Muna, ditemukan beberapa protolan yang diduga rakitan senpi, terdiri dari air soft gun, senjata itu masih belum utuh untuk menjadi senpi, satu unit air soft, sejumlah amunisi yang masih aktif,” jelas Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan SH SIk saat konfrensi pers di gedung Humas Kota Baubau, Jumat (22/9/2017) malam. Saat dilakukan penggeledahan, kata Diki ditemukan sembilan butir amunisi disaku LMJ. “Dilakukan penggeledahan, dari temannya yang bernama LMJ (40), pekerjaan swasta, disaku kanan celananya ditemukan sembilan butir amunisi kaliber 95 mm. Setelah itu perintah dari pimpinan diserahkan ke Polres Baubau. Kita kembangkan dan kita dalami penyelidikan lebih lanjut untuk motif dan alasan, keterangan dari AH (39) pekerjaan PNS dari air sift gun kemudian senjata api,” terang Diki.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan