Bermodus Buka Bengkel, Ternyata Kegiatannya Bikin Senpi Rakitan

  • Bagikan
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana 20 tahun penjara. Atau dikenakan Undang-Undang darurat atas kepemilikan senjata api tanpa izin. “Undang-Undang darurat terkait masalah senjata api, ancaman pidana 20 tahun, pasal 1 ayat 1. (Fajar/BP)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan