Honorer PU Pinrang Nyambi Jual Narkoba

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Saipul, seorang tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pinrang harus berurusan kepada pihak yang berwajib. Pria 27 tahun terbukti menjadi menjadi pengedar narkoba di Pinrang.
Selain Saipul, polisi juga mengamankan rekan wanitanya, Ria Resky, 24. Saat dibekuk tim dari Satuan Res Narkoba Polres Pinrang di dua lokasi yang berbeda.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Pinrang. Bersama kedua pelaku, ikut disita barang bukti satu bal berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari informasi pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi dari masyarakat. Tim SatResNarkoba Polres Pinrang melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya, di jalan Lasinrang, lingkungan Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan baramg bukti berupa 1 Ball berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabusabu seberat 36,22 gram.
Saipul sendiri mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekan wanitanya yang bernama Ria. Hingga akhirnya Ria pun ikut di tempat kerjanya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dinkamae kost pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital yang diduga digunakan Ria dalam memperdagangkan sabu miliknya.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, Senin (23/10/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut oleh jajarannya. Pelakunya sudah diamankan di Mapolres Pinrang.
"Kita masih lakukan pendalaman karena pelaku ini berjaringan. Sementara mereka masih kita tahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (ful)