Pilwali 2018, Polres Baubau Berencana Bentuk Satgas Politik Uang

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BAUBAU – Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah bersepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau peredaran uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah di Indonesia, baik Pilgub, Pilwakot dan Pilbub. Tito pun telah menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Politik Uang. Selain berkoordinasi dengan KPK, Kapolri juga telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo termasuk kalangan akademisi untuk melakukan survei dan evaluasi. Namun, sebelum membentuk Satgas Politik Uang, Polri terlebih dahulu akan melakukan pemetaan wilayah mana saja dari 171 daerah peserta Pilkada Serentak 2018 yang masuk dalam daerah rawan politik uang. Menurut Kapolri terjadinya perilaku Politik Uang disebabkan ambisi para calon untuk menjadi kepala daerah. Menanggapi instruksi Kapolri tersebut, Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Muharam menegaskan akan mengikuti apa yang menjadi arahan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri yang selalu menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas. Apakah Kota Baubau sebagai salah satu daerah peserta Pilkada Serentak 2018 termasuk daerah rawan politik uang? Daniel menegaskan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Pihaknya akan tetap menerapkan pengamanan maksimal untuk mengamankan pesta demokrasi 5 tahunan itu. “Rawan atau tidak rawan tetap Polres Baubau akan menerapkan pengamanan maksimal saat Pilkada nanti,” tegas Daniel. [caption id="attachment_274768" align="alignnone" width="300"] Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Muharam[/caption]
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan