Meningkatkan Kesejahteraan Petani Jagung, HKTI Teken MoU dengan Japfa Comfeed Indonesia

JAKARTA - Permasalahan petani di Indonesia saat ini adalah keterbatasan pengetahuan pemasaran dan kelemahan penanganan pasca panen, sehingga tidak dapat menghasilkan kualitas jagung yang baik. Oleh karena itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang memiliki visi organisasi sebagai ‘bridging institution’ memainkan perannya untuk mempertemukan petani dengan perusahaan besar.
Untuk mendapatkan akses pemasaran, Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meneken Nota Kesepakatan Bersama dengan PT Japfa Comfeed Indonesia. HKTI dan Japfa sepakat menjalin kerja sama untuk membeli jagung petani.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan Moeldoko bersama direksi PT Japfa Comfeed Indonesia antara lain Senior Vice President Budiarto Soebijanto, Corporate Affairs Director Rachmat Indrajaya, President Commissioner Syamsir Siregar, Executive Vice President A. Harwanto dan Vice President R. Artsanti Alif.
Moeldoko menegaskan, kualitas jagung petani yang diserap Japfa akan sesuai standar pabrik pakan. Dengan kerja sama ini, industri pakan ternak mendapat kepastian pasokan bahan baku pakan dan petani mendapat kepastian pasar.
”Dengan kerja sama ini, Japfa akan serius mendukung pengembangan budidaya jagung. Harga akan disesuaikan dengan harga saat penyerahan barang. Harga yang ditetapkan mengacu pada harga jagung pasaran dalam negeri,” kata mantan Panglima TNI ini.
Sementara menurut pihak Japfa, kualitas jagung dalam negeri relatif lebih baik karena lebih segar. Kerja sama ini diharapkan menjadi model dan dikembangkan untuk memacu peningkatan produksi jagung nasional.