Tak Saling Tegur, Hubungan Setya Novanto dan Fredrich Yunadi Retak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sempat mesra karena Fredrich Yunadi ditunjuk Setya Novanto sebagai kuasa hukum. Kini, hubungan keduanya justru merenggang. Bahkan mereka tak bertegur sapa di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Fredrich Yunadi setelah beberapa hari menjadi tahanan KPK. Adapun Fredrich ditahan KPK pada Sabtu, (13/1) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/1). “Ya kalau ketemu kami say hello saja. Kami tidak mau bicara apa-apa,” katanya Selasa (16/1).
Begitu pun Setya Novanto. Dua kali ditemui JawaPos.com, dia seakan ogah menjawab segala hal yang berkaitan dengan Fredrich.
Contohnya saja kemarin sebelum Novanto menjalani persidangan lanjutannya sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. Dia tak mau menjawab pertanyaan JawaPos.com, apakah dirinya bertegur sapa di Rutan dengan mantan kuasa hukumnya itu.
“No comment deh,” jawabnya diiringi dengan tawa kecil.
Tentu, sikap mereka menimbulkan pertanyaan di benak publik. Sebab Fredrich dulunya tampak menjadi kuasa hukum yang membela mati-matian kliennya itu.
Bahkan, Fredrich sampai dicap oleh netizen punya ungkapan-ungkapan unik saat membela Novanto. Salah satu yang tidak terlupa, soal benjolan Novanto yang disebut sebesar bakpao.
Bahkan kini, Fredrich harus menginap di rutan KPK lantaran diduga menghalang-halangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Dia disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Upaya menghalang-halangi penyidikan itu dilakukan Fredrich pasca Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11). Ketika itu, mobil yang ditumpangi Novanto dan disopiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch menabrak tiang listrik.
Kecelakaan tersebut terjadi di saat KPK tengah memburu Novanto. Sebab, ketika penyidik ingin menangkapnya, Novanto hilang dari kediamannya.
Sebelum kecelakaan itu, Fredrich disebut-sebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau. Dia juga diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK.
Bahkan kepada media ketika malam Novanto dilarikan ke RS Medika, Fredrich mengatakan bahwa kliennya mengalami kondisi yang sangat parah. Pelipis Novanto pun mengalami benjol sebesar bakpao.
Sementara Novanto sendiri tengah bertarung dengan KPK di Pengadilan Tipikor usai ditetapkan menjadi terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP.
Diduga, hubungan mereka renggang usai Novanto disematkan label sebagai tersangka KPK untuk kedua kalinya. Fredrich menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Ketua DPR itu pada 8 Desember 2017 ketika Maqdir Ismail dikabarkan bergabung menjadi ketua tim penguasa hukum. (Fajar/pojoksatu)