JAKARTA-FAJAR.CO.ID, Kejahatan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk menyebarkan penyakit menular dan perilaku menyimpangnya semakin gila dan tidak memandang para korban. Buktinya M Nasyim, 31, seorang lelaki penyuka lelaki (LSL) alias anggota homoseks tega menyebarkan foto ayah angkatnya berinisial MA di akun media sosial (medsos), instagram.
MA dituliskan LGBT. Mirisnya lagi, MA adalah salah satu personel Satlantas Polresta Bandarlampung. Foto itu dikirimkan Nasyim yang juga warga Desa Kaliguha, Padangcermin, Pesawaran, Lampung itu ke teman lelakinya, Salimudin (DPO), melalui media sosial (medsos). Parahnya, foto MA yang tengah tidur dan tak berbusana itu di-posting dengan label LGBT. Foto tersebut kemudian viral di medsos.
Akhirnya anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus Nasyim pada Selasa (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Kepada polisi, Nasyim mengaku dirinya adalah penyuka sesama jenis. Nasyim mem-posting foto MA di akun Instagram dengan nama M Nazimtea.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, MA yang juga anggota Satlantas Polresta Bandarlampung itu kaget saat mengetahui foto-fotonya tersebar dan seakan-akan dirinya adalah seorang LGBT.
"Dengan viralnya foto tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tersangka penyebar foto itu di kediamannya di Padangcermin,” katanya dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (25/1).
Nasyim mengaku foto-foto tanpa busana itu diambil tanpa sepengetahuan korban. Selama ini, Nasyim memiliki hubungan khusus dengan Salimudin, pria yang diduga tinggal di Semarang, Jawa Tengah.