Dua Bulan Diburu, Ninja Pencuri Baru Bisa Tertangkap

FAJAR.CO.ID, TARAKAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku curanmor setelah menjadi buronan sejak dua bulan lalu. Pelaku yang berinisial HD dibekuk pada Rabu (23/1), sekira pukul 22.00 Wita.
HD sebelumnya dilaporkan mencuri sepeda motor milik AM di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan. “Dari keterangan korban memang saat itu motor miliknya diparkir tepat dipinggir jalan. Namun, saat kembali dicek pada pagi harinya, motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat. Kejadian hilangnya motor itu terjadi pada 4 Desember lalu, sekira pukul 01.00 Wita,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Ipda Taharman, Rabu (24/1).
Setelah dilakukan penyelidikan sejak menerima laporan korban, ternyata HD tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, ia dibantu rekannya bernisial IN. “Dari keterangan para pelaku, saat itu keduanya hendak ke Kelurahan Karang Anyar. Namun, saat melintas di Jalan Lembaga, kedua pelaku tersebut melihat motor terparkir,” terang Taharman.
Keadaan jalan yang sepi membuat kedua pelaku langsung berniat melakukan aksinya membawa kabur sepeda motor jenis Kawasaki Ninja dengan nomor polisi KT 7777 FE menuju rumah teman mereka di kawasan Ladang.
“Mereka titip di situ. Kemudian esok harinya baru mereka membongkar motor tersebut dan mengecat ulang warna aslinya,” ujarnya.
Dibeberkan Taharman, dari hasil pengembangan, HD berhasil dibekuk saat nongkrong di sekitaran Jalan Yos Sudarso pada Selasa (23/1) lalu. Untuk pelaku berinisial IN saat ini belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).