Gara-gara Diisukan Buka Bisnis Prostitusi, Pemilik Ruko Tak Ingin Lanjutkan Kontrak

FAJAR.CO.ID, BATULICIN - Beberapa hari lalu, Satpol-PP Tanbu melakukan penggerebekan di Kafe Blink. Diduga, ada kegiatan yang dianggap meresahkan warga terjadi di kafe yang terletak di Jalan Transmigrasi Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat ini.
Peristiwa penggerebekan ini menuai berbagai polemik oleh para Netizen di media sosial, khususnya facebook. Akibatnya, Kafe Blink merasa dirugikan karena usai digerebek oleh Satpol-PP Tanah Bumbu, pemilik ruko yang dikontrak oleh pemilik dan pengelola kafe berkeberatan untuk melanjutkan kontrak.
Kafe Blink sebelumnya diberitakan di media online dalam praktiknya diduga menjadi tempat prostitusi. Namun dugaan tersebut telah dibantah oleh pemilik dan pengelola kafe bernama Saleng.
“Kafe milik saya hanya membuka salon kecantikan, kafe dan biliar,” tegasnya, kemarin. (kry)