Setor Sekarang, 22 Tahun Kemudian Baru Berangkat Haji

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara telah mengeluarkan waiting list atau daftar tunggu haji untuk lima kabupaten/kota. Kabupaten Nunukan merupakan daerah yang mempunyai daftar tunggu haji terlama. Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Suriansyah Hanafi mengatakan, secara akumulatif, jumlah ini menempatkan Kabupaten Nunukan sebagai daerah dengan daftar tunggu terlama, yakni 22 tahun. Lantas, Kota Tarakan 20 tahun, Bulungan 17 tahun, Tana Tidung 16 tahun, dan Malinau 11 tahun. “Asumsinya, mereka yang mendaftar tahun ini, secara normal akan mendapat kesempatan berangkat pada 2035. Angka ini didapat berdasarkan hasil rerata kabupaten dan kota di Kaltara,” ujar Suriansyah, Jumat (9/3). Warga yang telah mendaftar untuk pemberangkatan haji sudah mencapai 7.970 orang. Jika dibagi dengan kuota yang ditentukan untuk Kaltara sebanyak 414 orang, ditambah 3 orang TPHD setiap tahun, daftar tunggunya 17 tahun. “Masa tunggu ini hitungan kasarnya,” sebutnya. Sebab, tidak dapat diprediksi perubahan pada masa mendatang, bisa saja daftar tunggunya berubah. Misal karena ada penambahan kuota haji untuk Kaltara atau bisa juga karena masyarakat yang sudah mendaftar menarik berkasnya kembali atau bisa juga kemungkinan lain yang dapat memengaruhi. “Yang jelas, saat ini berdasarkan penghitungan kami, waiting list sudah 17 tahun,” lanjut Suriansyah. Meski daftar tunggu cukup lama, namun dirinya berharap hal itu tidak memengaruhi masyarakat dalam mendaftarkan diri untuk ibadah haji. Sebab, semuanya dimulai dari niat. “Kalau kita bersungguh-sungguh berserah kepada Allah, juga ditunjang dengan usaha, insyaallah akan dimudahkan. Jadi, tidak perlu pesimis,” ungkapnya. Sedangkan jumlah jamaah calon haji (calhaj) yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 414 orang. Dari Bulungan 85 orang, Tarakan 148 orang, Nunukan 114 orang, Malinau 51 orang, dan Tana Tidung 16 orang. “Sedangkan 3 petugas daerah, yakni satu orang dari Tarakan, satu petugas dari Pemprov Kaltara, dan satu lagi dari Kanwil Kemenag Kaltara,” ujarnya. Menurut Suriansyah, tahun ini tidak ada perubahan yang signifikan dalam penyelenggaran haji serta pengurusan persyaratan. Dia mengingatkan, calhaj yang sudah terdaftar dalam pemberangkatan tahun ini agar aktif berkonsultasi dengan Kemenag di daerah masing-masing. “Kami selalu siap memberikan pelayanan dan juga menerima konsultasi. Ada Kanwil Kemenag dan juga Kantor Kemenag di kabupaten dan kota,” jelasnya. Sebelumnya, kuota haji tahun ini dipastikan tidak bertambah. Sama seperti musim haji tahun lalu, yakni 221 ribu jamaah. Kuota haji tersebut dibagi, 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus. “Jumlahnya, calhaj tahun ini masih sama, 221 ribu jamaah,” kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra menambahkan. Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kuota jamaah haji regular terbanyak, yakni 38.567 jamaah. Disusul Jawa Timur 35.034 jamaah dan Jawa Tengah 30.225 jamaah. Sementara provinsi dengan kuota jamaah haji reguler terkecil adalah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan jumlah jamaah hanya 414 orang. (lee/eza/san/k11)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan