Pedagang Pil Koplo Makin Ramai, Sehari Polisi Tangkap 3 Orang

FAJAR.CO.ID, TANA PASER - Peredaran obat terlarang di wilayah Paser kembali terungkap. Pekan lalu, sindikat pengedar pil koplo kembali diamankan. Dalam semalam, Polres Paser menangkap tiga pelaku sekaligus.
Kapolres Paser melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Nur Askin mengatakan, penangkapan sindikat obat keras itu dilakukan di dua lokasi berbeda, Jumat (9/3) lalu. Berawal dari penggerebekan sebuah salon di belakang Kandilo Plaza pukul 19.00 Wita, polisi berhasil mengamankan AF dengan barang bukti obat jenis holi hexyphienidyl sebanyak 186 butir.
AF mengaku, ratusan obat terlarang itu diperoleh dari seseorang berinisial MF, yang tinggal di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 003, RW 04, Kecamatan Tanah Grogot. Lantas, anggota Opsnal Resnarkoba Polres Paser bersama Polsek Tanah Grogot melakukan penggerebekan kembali di lokasi tersebut sekitar pukul 21.00 Wita.
“Dari tangan MF ditemukan 1.380 butir holi dan 129 butir pil yurindo yang disimpan di rumah. Mf mengaku memperoleh barang-barang terlarang itu dari seseorang berinisial Nr yang berada di Desa Sungai Tuak,” ucap Nur Askin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahiruddin.
Setelah melakukan pengembangan, anggota opsnal kembali melakukan pengintaian di lokasi yang telah diinformasikan pelaku sebelumnya. Sekitar pukul 23.00 Wita, seseorang yang mengaku berinisial Nr diciduk di sebuah rumah di RT 004, Desa Sungai Tuak.
Dari tangannya, polisi tidak menemukan obat keras, tapi pelaku mengakui bahwa dia adalah pemasok ribuan butir pil terlarang untuk Mf.