Siswa Kecelakaan dan Diamputasi, Sekolah Digugat

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Orang tua siswa menggugat yayasan dan Sekolah Happy Angela Center di Surabaya.
Penyebabnya, siswa yang biasa dipanggil Bagger harus diamputasi setelah menjadi korban tabrak lari ketika mengikuti kegiatan sekolah.
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Ester Immannuel Gunawan, pengacara orang tua Bagger, menjelaskan, gugatan itu diajukan karena kaki anak kliennya yang memiliki kebutuhan khusus harus diamputasi.
Itu terjadi karena kelalaian pihak yayasan yang tidak menjaga anak tersebut dengan baik.
Ceritanya, Bagger mengikuti acara kamping dan menginap di sekolah pada awal November 2017.
Saat mengikuti kegiatan itu, Bagger keluar dari kompleks sekolah dan akhirnya menjadi korban kecelakaan. Karena lukanya parah, kaki kanan Bagger diamputasi.
Saat itu pihak yayasan dan sekolah berkomitmen menanggung semua biaya perawatan.
"Dan, mereka akan membelikan sebuah kaki palsu," kata lawyer yang tergabung dalam Lassa Advocate & Associate tersebut. Tapi, janji itu belum terealisasi sampai sekarang.
Sebelum orang tua Bagger mengajukan gugatan, ada mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan. ''Kurang lebih sudah tiga kali mediasi," ujarnya.
Tetapi, karena pihak yayasan dan sekolah dianggap tidak beriktikad baik, dia pun mengajukan gugatan.
Sementara itu, Erna Rahmawati, kuasa hukum Yayasan dan Sekolah Happy Angela Center, membenarkan adanya gugatan tersebut.
Namun, dia menyangkal anggapan bahwa kliennya tidak beriktikad baik. Menurut dia, yayasan dan sekolah sudah maksimal dalam upaya pengobatan Bagger.