Beranda Hukum Menurut Jaksa tidak Ada Hal yang Meringankan Kasus Fredrich Yunandi Menurut Jaksa tidak Ada Hal yang Meringankan Kasus Fredrich YunandiRedaksi M1 - HukumJumat, 1 Juni 2018 04:29 AMJumat, 1 Juni 2018 01:56 AM KomentarBagikan Fredrich terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [nes]Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaRawat Jalan di RSPAD Gatot Soebroto, Setnov Dititip ke Lapas CipinangJanji Tak Berulah Lagi, Setnov Kembali ke Lapas SukamiskinGegara Setnov, Dua Petugas Lapas DisanksiDipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setnov Sakit-sakitanSetnov Pelesiran di Luar Lapas, KPK Ingatkan DitjenpasPelesiran dengan Menutup Wajah dengan Masker, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung SindurRekan Novanto: KPK Sebetulnya Mampu Ungkap Dalang Kasus e-KTPTerkait Vonis Setnov, Bamsoet: kita doakan agar beliau tabah