Tak Hanya Periksa Wali Kota Makassar, Bawaslu Sulsel Juga Pejabat Ini

  • Bagikan
"Sebetulnya pada ayat 3 itu dilakukan oleh incumben maka didiskualifikasi, tapi ini kan posisinya kan buka sehingga murni ancamannya itu pidana. Sudah pastilah kita akan limpahkan ke pihak berwajib, kalau umpamanya terbukti. Kalau tidak kita akan hentikan disitu,"jelasnya.(sul)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan