151 Calon Jemaah Umroh Marah, Adhy Tour and Travel Tidak Melakukan Pemberangkatan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, - Lima orang koordinator jamaah umrah melaporkan Direktur Utama Biro Perjalanan Umroh, Adhy Tour and Travel berinisal YIF ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Selasa malam (24/7).
Alasannya karena Aada 151 jamaah umrah yang mereka koordinir tak juga diberangkatkan oleh biro perjalan tersebut. Padahal para jamaah telah mendaftar dan memenuhi kewajibannya sejak tiga tahun lalu.
Dalam surat laporan bernomor LP/1.537/K/VII/2018/SPK/Polres Metro Bekasi Kota.Kelima kordinator tersebut melaporkan direktur Adhy Tours and Travel berinisial YIF lantaran telah menipu hingga menyebabkan kerugian miliar rupiah. "Kami hari ini membuat laporan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan Direktur Adhy Tours and Travel," kata kuasa hukum kelima koordinator itu, Martin Iskandar. Dalam laporan tersebut, pihaknya membawa barang bukti berupa kwitansi yang dibayarkan korban ke Adhy Tours and Travel melalui rekening bank milik direktur biro perjalanan umroh tersebut. "Yang terdata ada tujuh, tapi mereka yang baru bisa membuat laporan lima. Dari lima pelapor total uang yang sudah disetorkan kepada biro perjalanan umroh tersebut sekitar Rp 2 miliar, korban diperkirakan masih banyak," ungkap Iskandar. Korban menutut kejelasan dari pihak Adhy Tours and Travel untuk bertanggung jawab atas tindakan dugaan penipuan. Akibatnya para kordinator umroh tersebut harus menanggung kerugian calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan biro perjalanan umroh Adhy Tours and Travel. "Korbannya kebetulan yang hari ini buat laporan adalah para koordinator yang membawahi lumayan banyak, ada yang satu koordinator 40 orang, 36 orang, 42 orang," kata Iskandar
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan