Bahasa Daerah di Sulsel Bakal Jadi Perda Mata Pelajaran Wajib

  • Bagikan
Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H Syaharuddin yang dimoderatori Dr Muhlis Hadrawi, Ketua Jurusan Sastra Daerah Unhas berjanji akan segera menindaklanjuti. Perda bahasa daerah sebagai mapel kata dia, diakui merupakan hal urgen dalam pemertahanan bahasa daerah, khususnya di bangku pendidikan. “Segera kita tindak lanjuti, bahasa daerah akan kita buatkan Perda mata pelajaran wajib dan berlaku di semua jenjang pendidikan, baik di SD, SMP, maupun SMA. Mengenai sertifikasi bagi guru bahasa daerah akan kami komunikasikan dengan Kemenpan-RB, kami akan kawal. Mengenai penamaan tempat dan lokasi, nama bangunan, kami juga akan buatkan regulasi beserta sanksi-sanksi jika tidak dilaksanakan,” tegas Syaharuddin, diikuti tepuk riuh dari para peserta dari berbagai kalangan, termasuk dari mancanegara ini. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan