Lulus Tes CPNS, 6 Caleg di Sulsel Mengundurkan Diri

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Enam orang calon legislatif (Caleg) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri. Keenam caleg itu, berasal dari berbagai partai di 4 kabupaten/kota yang berbeda.
Masing-masing, Caleg DPRD Kabupaten Enrekang dari Partai Demokrat Ilham Syah; Caleg DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Gerindra Andi Nelly; Caleg DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Demokrat Henny Nur Pratiwi; dan M Zulkifli dari Partai Nasdem. Menyusul, Caleg Kabupaten Pangkep dari PKB Mursyid dan terakhir Caleg DPRD Makassar dari partai Garuda Asrah Mulyana.
“Mereka (caleg) mengundurkan diri karena dinyatakan lolos dalam proses pengumuman pegawai negeri sipil (PNS) di Sulsel,” jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati, Rabu (9/1/2019).
Meski dinyatakan mengundurkan diri, lanjut Fatmawati, nama keenam caleg itu tetap dimasukkan ke dalam surat suara dalam pemilu pada 17 April mendatang. Sebab, mereka telah masuk dalam daftar caleg tetap.
“Berdasarkan aturan, tetap tercantum namanya dalam surat suara. Itu suara mereka dan akan diberikan ke suara partai,” jelasnya.
KPU memang mencatat para caleg itu mengikuti seleksi CPNS. Apalagi, KPU RI memang memerintahkan untuk melaporkan caleg-caleg yang sedang ikut proses seleksi CPNS.
Terpisah, Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi menambahkan, pengunduran diri para caleg ini berdampak pada produksi surat suara. Sehingga, surat suara baru akan dicetak pada akhir Januari mendatang.
“Tentu dan pasti. Tapi kita yakinkan, kalau masih ada waktu untuk proses perbaikan surat suara,” imbuhnya mengakhiri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan