Penyidik Harus Menggali Fakta Hukum Atas Kematian Zulaeha

"Kematiannya ini kita masih penasaran, ini bukan emosi sesaat. Polisi juga kiranya agar mempertimbangkan pendapat dari keluarga, karena kita mengharapkan keadilan agar pelaku dihukum seumur hidup," tutur Amri, saat dikonfirmasi FAJAR Minggu (7/4/2019).
Kata dia, sekiranya dibutuhkan saksi ahli maka pihak keluarga korban bersedia menghadirkan saksi ahli. Karena besar harapan keluarga digantung sepenuhnya sama penyidik. Keluarga juga sangat menuntut rasa keadilan.
Bahkan untuk membongkar kasus ini pihak keluarga meminta agar polisi mengungkap percakapan terakhir antara Zulaeha dan Wahyu. "Intinya pihak keluarga, aliansi mahasiswa, dan teman-teman yang lain yang peduli dengan kami akan terus mengawal kasus ini," jelas Amri.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejauh ini kasus yang menjerat Wahyu Jayadi terus dikembangkan tim penyidik Polres Gowa. Utamanya motif sesaat yang membuat Wahyu kalap membunuh rekan kerjanya itu.
Begitu pula dengan keterangan yang sudah disampaikan suami korban, Sukri, bahwa istrinya sering curhat kepadanya soal pekerjaan. Seperti, adanya pekerja sertifikasi guru-guru SMA yang pernah mereka kerjasamakan.
"Sejauh ini sudah ada beberapa rekan korban dan pelaku serta keluarga yang sudah kita periksa untuk mencari kecocokan dengan apa yang sudah dikatakan suami korban," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai, mengatakan, sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang sudah diperiksa masing-masing dari keluarga korban dan rekan kerja korban juga pelaku di UNM.