Dinilai Sesat dan Menyesatkan, Tarekat Tajul Al Khalwatiyah Gowa Resmi Dibubarkan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Meski pun terjadi adu mulut, Aliran Keagamaan Tarekat Tajul Al Khalwatiyah Gowa resmi dibubarkan. Pembubaran itu karena aliran ini menyimpang dari ajaran agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa bahkan memfatwakan bahwa aliran ini sesat dan menyesatkan.
Hal itu diputuskan setelah rapat koordinasi dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan wilayah Kabupaten Gowa, di Aula Endra Dharmalakasana Polres Gowa, Rabu, 12 Juni 2019.
Ketua Aliran Keagamaan Tarekat Tajul Al Khalwatiyah Sheikh Yusuf Gowa, Andi Malakuti, memaparkan terlebih dahulu terkait ajaran-ajaran dalam aliran keagamaan tersebut.
Tanya jawab pun mewarnai kegiatan dalam rapat koordinasi ini, yang diikuti para peserta rakor.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis, menegaskan, agar aktivitas terkait paham dan ajaran Tarekat Tajul Al Khalwatiyah untuk sementara dihentikan.
"Mulai hari ini, hentikan aktivitas penyebaran aliran dan ajaran tersebut. Silakan mengajarkan yang sesuai dengan hadis," tegas Muchlis.
Rapat yang diinisiasi langsung oleh Pemkab Gowa ini, dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekkab Gowa, Muchlis didampingi Kajari Gowa Muh Basjar Rifai. Rapat koordinasi itu juga dihadiri Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka, Ketua FKUB Gowa Ahmad Muhajir, Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain dan para Kapolsek jajaran Polres Gowa.
Tak hanya itu, rapat juga diikuti pihak dari aliran keagamaan "Tarekat Tajul Al Khalwatiyah" Sheikh Yusuf Gowa yang dipimpin oleh Andi Malakuti atau yang lebih dikenal dengan sapaan Puang La'lang bersama rombongannya. Aliran ini merupakan salah satu aliran kegamaan di Kabupaten Gowa.