BPN Datangkan 4 Truk Bukti di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres

Selain itu, tambah Fajar, MK siap bila ada permintaan untuk pemeriksaan saksi yang dilakukan dari jarak jauh via telekonferensi atau videokonferensi. MK memiliki fasilitas di 42 fakultas hukum perguruan tinggi se-Indonesia. Namun, sampai kemarin, MK belum menerima pengajuan saksi jarak jauh dari pihak mana pun.
Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto (BW) menjelaskan, pihaknya kemarin mengirim empat truk barang bukti yang sebelumnya tidak sempat masuk ke MK. Kemudian, pengiriman akan dilanjutkan hari ini hingga tuntas. ”Mungkin sekitar tujuh truk lagi,” katanya di sela verifikasi barang bukti di lobi MK kemarin.
BW menolak memerinci apa saja barang bukti yang dibawa pihaknya. Yang jelas, di antaranya ada formulir C1 dan hasil pemeriksaan forensik versi 02. Bukti-bukti itu adalah laporan kecurangan yang disampaikan masyarakat kepada timnya.
”Ada ratusan video kiriman dari masyarakat. Kami klasifikasi sesuai argumen kecurangannya, kemudian dikonsolidasi,” lanjut mantan wakil ketua KPK itu.
Disinggung mengenai pembatasan saksi, BW menyatakan bakal bertanya lebih dahulu kepada MK apakah permohonan itu harus dibuktikan semua atau tidak. ”Kalau kami harus membuktikan semua dalil di situ, sepertinya tidak mungkin dengan 15+2,” tambahnya. Kecuali bila MK berpandangan bahwa yang dibuktikan cukup dalil tertentu.
Sementara itu, KPU hingga kemarin juga mempersiapkan jawaban untuk dalil-dalil pemohon. ”Kami akan serahkan besok pagi (hari ini, Red) pukul setengah sembilan,” terang Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Bawaslu kemarin. Selain naskah, yang tidak kalah penting adalah sinkronisasinya dengan daftar alat bukti.