BPN Datangkan 4 Truk Bukti di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres

  • Bagikan
Misalnya, alat-alat bukti terkait dengan tudingan 17,5 juta-22 juta DPT siluman. KPU memiliki bukti-bukti bahwa jumlah DPT memang 192.770.611. Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, klaim bahwa DPT yang ada saat ini 22 juta di antaranya fiktif sulit diterima. Dia membandingkannya dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada 2014, DPT pilpres berjumlah 190.307.698 orang. Sementara itu, pada Pilpres 2009, DPT berjumlah 176.391.445. Bila 17,5 juta-22 juta dianggap DPT siluman sebagaimana yang tertulis dalam dalil permohonan, itu menjadi musykil. ”Masak DPT kita (2019) 170 juta?” ujarnya. Di luar itu, kemarin KPU baru mendapat pemberitahuan dari Mabes Polri bahwa penyebar hoaks Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) telah tertangkap. Penangkapan itu secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa KPU tidak merekayasa Situng. Menurut Viryan, ada dua penyebab hingga saat ini Situng belum mencapai 100 persen, padahal hitungan manual sudah tuntas. Pertama, salinan C1 untuk Situng disimpan di dalam kotak suara. Padahal, membuka kotak suara punya konsekuensi hukum. ”Kedua, ada beberapa KPPS yang memang tidak membuatkan salinannya. Mungkin karena kelelahan. Itu kami akui,” tambahnya. Alhasil, KPU tidak punya bahan lengkap untuk ditampilkan di Situng. Di sisi lain, kemarin sore tim kuasa hukum paslon 01 (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) kembali datang ke MK. Ketua tim kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra dan timnya menyerahkan sejumlah dokumen tambahan untuk menjawab dalil-dalil pemohon. Selain itu, ada 11 alat bukti tambahan yang disertakan. ”Sebelumnya 19, sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti,” terang anggota tim kuasa hukum 01 Taufik Basari di MK kemarin.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan