Pengawas Beberkan Fakta Korupsi Pengadaan Buku TK di Bone

  • Bagikan
ILUSTRASI
FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku TK. Kasusnya ini sudah tahap penyelidikan. Dugaan korupsi dengan penyalahgunaan APBN 2017 dan 2018 dan merugikan negara hampir Rp5 miliar. Salah satu pihak yang terlibat dalam proses pengadaan buku itu angkat bicara. Di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Masdar salah seorang pengawas TK. Dia merupakan perantara PLS yang kini berganti nama menjadi Bidang PAUD dan Dikmas. Kata Masdar pihak PAUD meminta dirinya untuk mencari buku TK yang kualitas bagus dan murah. " Yang minta saya cari buku itu namanya pak Iksan saya kurang tahu persis jabatanya di sana. Setelah itu saya menghubungi teman yang di Surabaya," kata Masdar. Senin,8 Juli. Dia menambahkan, saat itu Masdar menawarkan tiga jenis buku, dan dipilihlah salah satu buku, hanya saja Masdar tak ingat jelas penerbit buku tersebut. " Nah setelah pihak PAUD memilih buku, saya kasi harga Rp8.500 per eksemplarnya. Kalau tidak salah waktu itu sekitar 1.800 eksemplar," ungkapnya. Dia juga mengaku tak tahu menahu, soal harga yang dilepas oleh pihak PAUD ke setiap TK di Kabupaten Bone, karena dirinya hanya sebagai perantara. " Soal PAUD jual Rp20 ribu dan 2018 jual Rp17.500 itu saya tidak tahu, lagian itu sudah di luar kewenangan saya. Yang jelas saya kasi harga itu Rp8.500 per eksemplarnya," tegasnya. Jika dikaitkan hasil penyelidikan Polres Bone, artinya dalam pengadaan buku TK ini dari penerbit sampai ke sekolah TK mengalami tiga kali kenaikan, sebab penyidik beberapa waktu yang lalu menyampaikan jika harga buku dari penerbit hanya Rp5.250.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan