Jubir KPK Febri Diansyah Dilapor Polisi, Pelapor Agung Zulianto Ma’balendo, Kesenian Khas Tanah Luwu M Adam Bisnis Narkoba dari Lapas Miliki Aset Rp12 Triliun PM Malaysia Mahathir Mohamad: Tak Ada Lowongan di Kabinet Jaksa Johanes Tanak Blak-blakan di Uji Publik, Ini yang DiungkapSetelah kejadian itu, kata Kapolresta, sekitar pukul 00.00 WIB, Unit Jatanras Polresta berhasil mengamankan empat pelaku termasuk pelaku wanita cantik berinisial A. Dan keesokan harinya Polresta Pontianak mendapatkan lagi laporan kasus yang sama dan oleh kelompok sindikat yang sama pula. "Dari kasus kedua ini kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya, beserta barang bukti hasil pemerasan. Kemudian kasus kedua, korban lainnya juga yang diumpankan adalah seorang wanita berinisial Ni, kemudian korban diperas sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat diancam dengan pisau cutter oleh para pelaku dan meminta uang kepada korbannya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," katanya. Ia menambahkan, dari dua penangkapan itu, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan senjata api petugas kepolisian karena berusaha melawan. Akibat perbuatannya, para pelaku ini dapat dijerat pasal 368 KUH-Pidana tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara. (jpnn)
Wanita Cantik Tawarkan Kencan, Syaratnya Harus Temui Mami

Pada kejadian itu, di dalam dompet korban ada uang tunai 10 dolar Hongkong, lima ringgit Malaysia dan dua dolar Singapura yang diambil para pelaku. Tidak sampai di situ, dari ATM korban yang ada di dompet tersebut, oleh para pelaku, korbannya dipaksa untuk menarik uang sebanyak Rp700 ribu di mesin ATM terdekat.