Wacana Revisi Undang-undang KPK, Agus Rahardjo: Itu Ancaman Serius Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, lembaga antirasuah belum membutuhkan adanya revisi UU KPK. Pembahasan revisi UU KPK secara diam-diam dinilai sebagai upaya untuk memperlemah semangat pemberantasan korupsi. “Kami sudah sampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan perubahan UU KPK,” tegas Laode. Laode menuturkan, pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia. Karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam. (JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan