Keputusan DPP Golkar Tuai Protes, Tetapkan Pimpinan Dewan ke Kader yang Baru Tujuh Bulan ICW Bilang Presiden dan DPR Sama-sama Ingin Lemahkan KPK Ali Mochtar Ngabalin Tuding Pimpinan KPK Kekanak-kanakan Bambang Widjojanto: Bau Sangit Kolusi Capim KPK Menyengat Makam Bacharuddin Jusuf “BJ” Habibie Dijaga Ketat, Alasan Ini“Jadi dengan memberikan SP3, selain tidak ada pijakan teoritis dan yuridisnya, juga KPK akan tergradasi menjadi lembaga penegak hukum konvensional (polisi, kejaksaan) yang biasa dan rentan diintervensi oleh kepentingan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif),” tegas Abdul Fickar Hadjar. “Saya setuju pimpinan KPK menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden karena Presiden sendiri yang mau mengobok obok UU KPK, ikut melemahkan bersama DPR. Ya sudah, jika korupsi ingin seperti masa lalu, silakan ubah dan tak ada gunanya lagi KPK berdiri karena akan sama dengan penegak hukum lainnya,” tegas Abdul Fickar Hadjar. Jadi, Presiden sudah sangat jelas tidak peduli pada KPK karena itu dijebak para batman DPR pun mau. “Karena itu dia sama sekali tidak melibatkan KPK dalam pembahasan apalagi memperhatikan aspirasi masyarakat. Pemerintah dan DPR sudah kehilangan urat malunya pada rakyat,” tutup Abdul Fickar Hadjar. (fin)
Abdul Fickar Hadjar: Pada Pemerintahan Jokowi lah, KPK Lemah

Jadi, lanjut Abdul Fickar Hadjar, tidak ada landasan teoritisnya SP3 didasarkan pada waktu penyidikan. Sebab sudah ada alat chalance atau kontrol terhadap tindakan penegak hukum termasuk KPK yang mentersangkakan orang dalam waktu lama.